Properti adalah harta yang bisa digunakan untuk tabungan jangka panjang, semakin lama harganya akan semakin naik. Investasi properti ini sangat menjajikan bagi pelaku usaha di bidang tersebut, sehingga banyak orang yang tertarik untuk menjadi pelaku bisnis dalam dunia properti. Dalam dunia properti ada beberapa istilah dalam pembayaran, yang mungkin asing bagi sebagian orang, atau pelaku baru dalam dunia properti. Yang sudah dikenal dan sangat umum adalah sistem pembayaran properti dengan KPR, selain itu, ada 2 istilah lain yang masih asing diantaranya adalah cash bertahap dan cash keras. Yuk simak artikel dibawah ini untuk penjelasan lebih lanjut :
1. Pembayaran dengan sistem KPR
Yang paling sering kita dengar adalah sistem pembayaran dengan KPR, pembayaran KPR sendiri adalah kepanjangan dari Kredit Kepemilikian Rumah. KPR sendiri adalah fasilitas kredit untuk membeli atau memperbaiki rumah yang diberikan perbankan kepada nasabah perorangan. Awalnya KPR ini diperkenalkan oleh BTN pada tahun 1976 tetapi saat ini sudah banyak bank-bank yang memiliki program tersebut. KPR sendiri memiliki 2 jenis, yaitu KPR subsidi dan KPR non subsidi. KPR Subsidi adalah kredit yang diperuntukkan bagi masyarakat kategori ekonomi menengah kebawah untuk membeli rumah maupun memperbaiki rumah yang telah dimiliki. KPR subsidi memiliki peraturan tersendiri dari pemerintah, dan tidak semua orang bisa mengajukan. Jenis KPR yang kedua adalah KPR non subsidi, KPR jenis ini bisa diajukan oleh semua orang dan besarannya ditentukan oleh bank yang bersangkutan.
2. Pembayaran dengan cash bertahap
Pembayaran dengan sistem cash bertahap ini agak asing ditelinga, terlebih bagi orang yang baru terjun dalam dunia properti, pembayaran cash bertahap sendiri maksudnya adalah pembayaran tunai dalam kurun waktu tertentu. Mulai dari yang singkat 6 bulan sampai ada yang sampai 36 bulan. Pertama kali yang harus dibayarkan adalah pembayaran DP atau Down Payment, setelah itu sisanya bisa dibayarkan bertahap sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya. Cash bertahap sendiri adalah solusi bagi Sobat Properti sekalian yang ingin memiliki properti tanpa harus kredit, sistem pembayaran ini juga bebas administrasi maupun bunga bank.
3. Pembayaran dengan cash Keras
Pembayaran dengan sistem cash keras adalah sistem pembayaran properti secara tunai. Sehingga pembeli langsung membayar properti sesuai nominal yang telah disepakati sebelumnya. Pembayaran jenis ini cocok bagi pemilik dana yang cukup besar, dengan pembayaran sistem ini pula pembeli bisa mendapatkan diskon anatara 15-20%. Pembalian dengan sistem ini hanya membutuhkan waktu singkat karena tidak memerlukan waktu untuk mengurus persyaratan kredit.
Diatas adalah beberapa sitem-sistem pembayaran dalam dunia properti, Sobat Properti dapat menyesuaikan keinginan bertransaksi properti dengan sistem pembayaran yang mana, tentunya setelah melewati proses pertimbangan lebih dahulu ya Sobat Properti ! agar bisa mengetahui keuntungan dan kerugian tiap-tiap sistem untuk kedepannya.
Jika Sobat Properti berminat untuk membeli maupun investasi kavling di Jogja dengan sistem pembayaran yang sudah dijelaskan diatas, silahkan hubungi kami dengan klik button dibawah ini !
Leave a Reply