Perlu Sobat ketahui perbedaan rumah subsidi dan nonsubsidi yang kini tengah ramai menjadi pertimbangan untuk mendapatkan tempat tinggal sesuai kebutuhan. Dengan meningkatnya kebutuhan tempat tinggal, tentunya juga memunculkan berbagai upaya untuk memenuhi permintaan. Tidak jarang pula dengan kendala-kendala yang menyebabkan banyak orang tidak mampu untuk memiliki tempat tinggal.
Dengan berbagai isu dan upaya untuk memenuhi kebutuhan, kemudian munculah peraturan yang mengatur tentang rumah hunian. Dengan begitu munculah kebijakan adanya rumah subsidi dan nonsubsidi. Lalu apa sih bedanya rumah subsidi dan nonsubsidi?
Yuk kita bahas, perbedaan dari rumah subsidi dan nonsubsidi.
1.Perbedaan harga rumah subsidi dan nonsubsidi
Rumah subsidi tentunya akan dibandrol dengan harga yang lebih murah dibandingkan dengan nonsubsidi. Adanya program rumah subsidi diperuntukan untuk masyarakat Indonesia dengan ekonomi menengah kebawah. Selain memiliki harga yang murah, rumah subsidi juga tidak dikenakan PPN. Jika Sobat mengambil KPR, rumah subsidi memiliki fasilitas suku bunga rendah, dan cicilan tetap flat. Hal ini merupakan program pemerintah untuk menjamin sebagian bunga kreditnya.
Sedangkan pada rumah nonsubsidi tidak akan mendapatkan fasilitas yang sama. Dengan kata lain, rumah nonsubsidi harga akan lebih mahal, tetap diberlakukan PPN, dan jika memanfaatkan KPR tentunya suku bunga tidak flat.
2. Perbedaan tipe dan ukuran
Ukuran rumah subsidi terdapat aturan terkait ukuran luasan tanah dan bangunan. Rumah subsidi ukuran rumah dibatasi maksimal tipe 36 (luas bangunan 36 m2) dengan luas tanah antara 60 m2 hingga 200 m2. Rumah subsidi merupakan golongan rumah sangat sederhana (RSS). Sedangkan untuk rumah nonsubsidi memiliki ukuran yang lebih besar. Rumah nonsubsidi biasanya berukuran paling kecil type 45 (luas bangunan 45 m2) dan luas tanah tidak ada batas maksimal untuk ukuran luasnya.
3. Lokasi
Perbedaan rumah subsidi dan nonsubsidi lainya yaitu terletak pada lokasi. Lokasi rumah nonsubsidi lebih strategis karena biasanya berada didekat pusat kota atau bahkan di area perkotaan yang produktif dan ramai. Sedangkan untuk rumah subsidi biasanya berada di pinggiran kota.
4. Perbedaan fasilitas rumah subsidi dan nonsubsidi
Fasilitas untuk rumah subsidi dan nonsubsidi secara mendasar hampir sama, yaitu memiliki kamar tidur, dapur, kamar mandi, dan ruang keluarga. Yang membedakan antara rumah subsidi dan nonsubsidi yaitu kualitas bangunan dan kelengkapan ruang. Rumah nonsubsidi bisa memiliki ruangan yang lebih lengkap dan lebih luas, bahkan untuk kamar tidur dan kamar mandi bisa lebih dari satu ruangan.
5. Peraturan terkait renovasi rumah
Terkait peraturan renovasi rumah tentunya juga terdapat perbedaan antara rumah subsidi dan nonsubsidi. Pada rumah nonsubsidi tentunya tidak memiliki aturan, sehingga pemilik rumah bisa melakukan perbaikan rumah sewaktu-waktu dan bisa menaikkan nilai jual properti. Sedangkan pada rumah subsidi terdapat aturan bahwa renovasi rumah dilakukan setelah 2 tahun ditempati.
Setelah mengetahui perbedaan rumah subsidi dan nonsubsidi tentunya dapat dijadikan pertimbangan Sobat saat berencana membeli rumah. Pastikan Sobat bijak dalam menentukan tempat tinggal yang nyaman dan sesuai dengan kebutuhan. Jika Sobat menginginkan rumah nonsubsidi yang bisa desain sesuai dengan keinginan Sobat, yuk konsultasikan ke Maria Properti!
Dapatkan rumah nonsubsidi yang nyaman, aman dan tentunya bisa menjadi solusi untuk mewujudkan rumah impian Sobat.
Leave a Reply