Pernah dengar istilah Safe Deposit Box (SDB)? Ya, sebuah layanan perbankan atau instansi lain berupa jasa penyewaan kotak atau brankas penyimpanan harta atau aset berharga yang dirancang khusus dari baja kokoh sehingga mampu menjaga keamanan barang yang disimpan oleh penggunanya. Perlu Sobat Properti ketahui selain membayar biaya sewa, pengguna SDB juga perlu membayar biaya asuransi. Tentu saja, biaya asuransi barang yang di simpan di SDB bank lebih murah. Lalu, apa saja keuntungan menyimpan barang di Safe Deposit Box? Yuk, simak artikel berikut :
1. Guaranteed Security
Menyimpan aset berharga atau harta di SDB keamanannya terjamin karena kotak penyimpanannya terbuat dari bahan baja yang kuat, tahan api, dan tahan bongkar sehingga dapat menjamin keamanan, kerahasiaan dan berbagai resiko kehilangan atau kerusakan yang mungkin terjadi. Beberapa bank menggunakan keamanan dual-control biomedic sebagai pelengkap sistem keamanannya. Selain itu, ruang penyimpan SDB sudah dilengkapi dengan sistem keamanan 24 jam. Untuk membuka SBD, Sobat Properti memerlukan kunci dari penyewa dan kunci dari instansi penyedia SDB.
2. SDB Mengurangi Risiko Kehilangan
Safe Deposit Box bisa menjadi salah satu alternatif bagi Sobat Properti yang ingin menyimpan barang atau dokumen berharga dengan aman karena SDB mampu meminimalisasi kemungkinan resiko kehilangan. Risiko pencurian harus dihadapi jika menyimpan aset berharga di dalam rumah bahkan ketika aset itu disimpah di dalam brankas yang ada dirumah.
3. Tersedia dalam Berbagai Ukuran Penyimpanan
Setiap instansi penyedia jasa penyewaan SDB menyediakan ukuran SDB yang berbeda-beda. Besarnya ukuran menentukan biaya sewa SDB. Ukuran brankas SDB dapat disesuaikan dengan kebutuhan penyewa badan usaha atau perorangan.
4. Pendaftaran Mudah
Prosedur pendaftaran Safe Deposit Box cukup mudah. Langkah pertama, Sobat Properti perlu mengunjungi instansi penyedia SDB. Kemudian mengisi formulir permohonan sewa SDB dan membayar sewa SDB sesuai ketentuan, lalu menyerahkan barang yang akan dititipkan dalam SDB. Perlu Sobat Properti ketahui, persyaratan sewa SDB cukup dengan membuka giro atau tabungan (ada instansi atau bank yang tidak mensyaratkan hal tersebut, namun tarif yang dikenakan berbeda). Biaya pendaftaran badan usaha dan perorangan itu berbeda. Ukuran kotak penyimpanan (brankas) dan durasi waktu sewa menentukan besaran sewa yang harus dibayarkan.
5. Waktu Sewa Dapat Diperpanjang
Sobat Properti, waktu sewa SDB bisa diperpanjang secara otomatis dalam kelipatannya sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan antara penyewa dengan pihak penyedia jasa SDB.
Sobat Properti, ternyata menyimpan barang berharga seperti emas, surat berharga seperti sertifikat tanah, perhiasan, atau bahkan uang bisa disimpan di Safe Deposit Box. Menyimpan barang di SDB dapat memberikan perlindungan keamanan dari pencurian, kerusakan hingga kebakaran. Hal ini karena, material SDB yang terbuat dari baja kokoh. Jadi, apakah Sobat Properti tertarik menyimpan aset berharga di Safe Deposit Box?
Leave a Reply