
Seiring dengan perkembangan teknologi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mulai menerapkan digitalisasi dalam pelayanan pertanahan. Inovasi penting lainnya adalah transformasi sertifikat tanah fisik menjadi format digital melalui Sertifikat-El. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dokumen, mempermudah layanan, serta mencegah terjadinya pemalsuan atau sengketa tanah akibat duplikasi sertifikat. Lalu, bagaimana cara ganti sertifikat tanah fisik menjadi elektronik? Simak langkah-langkahnya berikut ini.
[Read more…]